Etika Bisnis

Sabtu, 05 Oktober 2013 komentar

Teori Etika Bisnis

Kata “Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
1.      Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. 
Jadi pengertian secara harfiah dari etika dan moralitas adalah berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah masuk kedalam sistem adat kebiasaan. kemudian etika dan moralitas itu dilakukan dalam pola perilaku yang terulang dalam waktu yang lama. Etika adalah ilmu yang mengacu kepada:
  • Mempersoalkan nilai dan norma moral tertentu yang memang harus dilaksanakan dalam situasi yang dihadapi seseorang
  • Mempersoalkan tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai, norma, dan moral tertentu apakah harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis atau sebaliknya
  • Mempersoalkan tindakan yang harus dilakukan dalam situasi tertentu, di lingkungan masyarakat tertentu, apakah harus mengikuti etika dan moral yang dianut oleh lingkungan, atau justru bertentangan.
2.      Macam-macam Norma dan sangsinya
 Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Macam-macam dari Norma itu adalah:
  • Norma Khusus
Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya: aturan di dalam birokrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi. Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma Sopan Santun adalah yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. Norma Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan bermasyarakat. Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia. Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.
·         Norma Umum
a.    Norma agama
Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
Contoh-contoh norma agama ialah:
-     Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum  tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat   ibadah, dll.
-     Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
-     Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b.   Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani (batin) manusia agar manusia selalu berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hati nurani yang sama dan selalu mengajak pada kebaikan dan kebenaran. Karenanya, ketika melakukan pelanggaran terhadap teguran hati nurani, akan timbul penyesalan dan rasa kecewa yang mendalam. Inilah sanksi yang diterima saat melanggar norma kesusilaan. Contoh norma kesusilaan antara lain berkata dan berbuat jujur, berbuat baik pada sesama manusia, menghindari rasa iri dan dengki serta tidak menyombongkan diri.
c.    Norma kesopanan
Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
-     Menghormati orang yang lebih tua
-     Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan
-     Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong
-     Tidak meludah di sembarang tempat
-     Tidak menyela pembicaraan
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial. Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat yang berupa cemoohan, diasingkan serta di permalukan.
d.   Norma hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
Norma hokum :
-        Aturannya pasti (tertulis)
-        Mengikat semua orang
-        Memiliki alat penegak aturan
-        Dibuat oleh penegak hokum
-        Bersifat memaksa
-        Sanksinya berat
3.      Teori Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
-          Drs. O.P. SIMORANGKIR
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yangbaik.
-        Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
-           Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
4.      Pembagian Etika
a.       Etika umum
Etika yang berbicara mengenai  norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis.
b.      Etika khusus
Penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu sebagai berikut :
-        Etika individual
Etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
-        Etika sosial
Lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
-        Etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
5.      Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis.bisnis jangan di campur adukan dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Ungkapan-unngkapan yang oleh De George disebut sebagai mitos bisnis amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis sejauh mereka menerima mitos seperti itu tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Yang mau di gambarkan disini adalah bahwa kerja adalah berbisnis dan bukan beretika. Karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapatkan keuntungan maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi.
Untuk memperlihatkan kebenaran mitos bisnis  amoral tersebut, bisnis diibaratkan sebagai permainan judi,yang dapat menghalalkan segala cara untuk menang, Untuk memperoleh keuntungan.atas dasar ini,muncul beberapa argumen yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika ada hubungan sama sekali.
Pertama bisnis adalah sebuah bentuk persaingan(yang mengutamakan kepentinaan peribadi).sebagai sebuah bentuk persaingan semua orang yang terlibat di dalamnya selalu berusaha dengan segala macam cara upaya untuk menang.
Kedua, aturan yang di pakai dalam permainan penuh persaingan itu berbeda dari aturan yang ada dan di kenal dalam kehidupan sosial pada umumnya.damikian pula. Aturan bisnis jelas berbeda dari aturan sosial dan moral pada umumnya.
Ketiga orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntung kan di tengah persaingan ketat tersebut. Dengan  itu etika  dan moral akan kalah, merugi dan tersingkir dengan sendirinya.
Kesimpulannya yang bisa diambil adalah bisnis dan etika adalah dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lain. Bahkan sebagaimana diungkapkan salah satu argumen di atas,etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat.Maka orang bisnis itu perlu memperlihatkan imbauan-imbauan,norma-norma moral namun,tanpa Mengabaikan kenyataannya adanya pratek  bisnisyang tidak etis dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis memang diibaratkan dengan judi bahkan sudah di anggap sebagai semacam permainan judi atau persaingan ketat namun bisnis tidak sepenuhnya seratus persen judi atau permainan. Dalam bisnis orang mempertaruhkan dirinya,nama baiknya,seluruh hidupnya,keluarganya hidup serta karyawannya beserta keluarga mereka,serta nasib manusia pada umumnya.
Seperti di katakan Richard De George,”bisnis seperti kebanyakan  kegiatan sosial lainnya, menggadaikan suatu latar belakang moral,dan mustahil  bisa di jalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu. Adapun moralitas adalah minyak yang menghidupkan serta lem yang merekatkan seluruh masyarakat. Dengan itu setiap relasi bisnis selalu bekerja dengan harapan dan tuntutan agar lawan bisnis melakukan secara fair dengan palig kurang dengan memenuhi kesepakatan yang telah di buat. Dalam opersi bisnis,semua pihak sudah dengan sendirinya. Atas dasar ini ,bisnis yang berhasil juga sebagian besar ditentukan dan di ukur berdasarkan  nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat itu,termasuk nilai dan moral dan operasi bisnis tidak hanya oleh kiat bisnis murni,melainkan juga penghayatan nilai dan moral social.
6.      Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
a.       Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis yaitu :
-        Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
-        Prinsip Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
-        Prinsip Tidak Berniat Jahat ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
-        Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
-        Prinsip Hormat pada Dri Sendiri, Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
b.      Keraf (1994:71-75) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis diantaranya adalah :
-        Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
-        Prinsip Kejujuran
Kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

komentar

Posting Komentar