Ketahanan Nasional

Jumat, 16 April 2010 komentar

Bab III

Ketahanan Nasional

A. LATAR BELAKANG

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:- Agresi Militer Belanda.- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.

Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh :

- Pancasila sebagai landasan idiil.

- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.

- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

B. POKOK POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya.

Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.

Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:

- Tuhan , dinamakan Agama.

- Cita-cita , dinamakan Idiologi.

- Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik.

- Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.

- Manusia , dinamakan Sosial.

- Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.

- Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.

- Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.

Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:

Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.

Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:

Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:

> Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

> Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

> Alinea III , bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).

> Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.

C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional Indonesia adalah :

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Dalam pengertian tersebut:

Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.

Dengan bermodalkan :

Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

Konsepsi tersebut dinamakan :

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

Dengan kata lain:

Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan:

Pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Kesejahteraan digambarkan sebagai:

Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.

Keamanan digambarkan sebagai:

Kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

E. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah :

Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.

Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :

Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.

Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).

Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun.

Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.

Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.

Ke Dalam Mawas

Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).

Mawas Ke Luar

Tujuan : dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

Untuk dapat menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.

F. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Mandiri.

Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.

2. Dinamis.

Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

3. Wibawa.

Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungn akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak laih.

Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

3. PENGARUH ASPEK EKONOMI

a. Perekonomian Secara Umum.

Perekonomian berkaitan dengan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi kegiatan distribusi, produksi dan konsumsi barang dan jasa.

Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberikan corak terhadap kehidupan perekonomian dari negara tersebut, seperti :

Sistem Perekonomian Liberal : dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sedangkan

Sistem Perekonomian Sosialis : dengan perencanaan serta pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.

Kini sudah tidak ada lagi satu sistem yang berlaku murni (liberal saja atau komunis saja) sebab satu sama lain sudah mulai memasukkan atau memodifikasi diri.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 1 dari 17

b. Perekonomian Indonesia.

Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu pada : Pasal 33 UUD 1945 :

(1) Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Artinya : setiap WNI mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan kesejahteraan bangsa.

Perekonomian dijalankan oleh Pemerintaha (BUMN) dan masyarakat (Usaha Swasta).

Dilarang adanya monopoli ataupun monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.

Masyarakat yang tidak termasuk dalam BUMN dan Usaha Swasta, masih mempunyai peluang membentuk badan usaha : koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, masyarakat secara berkelompok dapat membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi.

Secara makro, sistem perekonomian Indonesia disebut dengan Perekonomian Kerakyatan. Dalam era globalisasi suatu bangsa tidak dapat menutup diri dari perekonomian global. Demikian juga dengan Indonesia, terbuka terhadap perkembangan sistem ekonomi dunia.Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena merupakan ukuran kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.

c. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi.

Ketahanan Ekonomi diartikan :

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 2 dari 17

Kondisi dinamik kehidupan perekonomian suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia.

Wujudnya Ketahanan Ekonomi:

Tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.

Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu dilakukan antara lain:

Sistem ekonomi Indonesia untuk mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :

• Sistem Free Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat).

• Sistem Etatisme (negara atau aparatur negara dominan, sehingga mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektor negara)

• Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).

Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang selaras saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.

Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.

Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 3 dari 17

Kemampuan bersaing ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

4. PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA.

Istilah sosial budaya mencakup dua segi :

- Segi Sosial, dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia.

- Segi Budaya, merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.

Pengertian Sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hdiup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu.

Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.

Dengan demikian kebudayaan merupakan seluruh cara hidup masyarakatyang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.

Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 4 dari 17

a. Struktur Sosial Di Indonesia.

Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.

Pembangunan nasional selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang beragam. Terlebih lagi sejalan dengan modernisasi dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi, maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang, baik secara horisontal sesuai dengan bidang pekerjaan atau bidang keahlian, maupun secara vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.

Kehidupan masyarakat berdasrkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat menggantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman seprofesi atau hubungan antara “Bapak Buah” dengan “Anak Buah” terkadang lebih erat ketimbang hubungan antara saudara kandung. Dilain pihak, semakin melebarnya struktur sosial secara horisontal juga akan menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang semakin sulit untuk diakomodasikan bersama.

b. Kondisi Budaya Di Indonesia.

Kebudayaan Daerah.

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.

Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai :

Suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 5 dari 17

Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau sering disebut sebagai “local genius”. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.

Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.

Kebudayaan Nasional.

Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.

Hal yang penting adalah, bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan lamiah, tidak ada unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.

Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 6 dari 17

Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila

• Bersifat Religius.

• Bersifat Kekeluargaan.

• Bersifat Hidup serba selaras.

• Bersifat Kerakyatan.

c. Integrasi Nasional.

Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini, pada tahun 1928 telah mampu menghasilkan aspirasi bersamauntuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air.

Aspirasi ini terwujud secara hukum dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah memunculkan faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi bangsa. Di masa depan upaya melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa yaitu keinginan dan semangat untuk hidup bersama dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.

d. Kebudayaan Dan Alam Lingkungan.

Sejak jaman dulu suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, apakah sebagai petani ladang atau sebagai pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya yang ada dengan pengetahuan yang terbatas.

Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan, kebiasaan untuk menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia, merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan masa depan harus ditumbuhkan budaya melestarikan alam. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 7 dari 17

bagian dari alam, sehingga mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak maka manusia Indonesia akan rusak kehidupannya.

e. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya.

Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai:

Kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar, yang langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wujud Ketahanan Sosial Budaya:

Tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah :

Pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku bangsa dan negara Indonesia akan

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 8 dari 17

memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.

5. PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN

a. Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan Dan Keamanan.

Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah :

Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Penyelenggaraan pertahanan dan kemananan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.

Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai:

Kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 9 dari 17

Wujud Ketahanan Pertahanan dan Keamanan :

Tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Analog dengan pengertian Ketahanan Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya adalah :

Keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan Nasional (dahulu Sishankamrata), menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut:

Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang Dan Damai.

Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun internasional menggunakan cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.

Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan NKRI.

Dilandasi landasan Idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan Dan Keamanan Negara

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 10 dari 17

merupakan hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.

Pertahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.

Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan kedalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.

Pertahanan dan Keamanan Negara RI Diselenggarakan Dengan Siskamnas (Sishankamrata).

Hal ini bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

Segenap Kekuatan Dan Kemampuan Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta.

Diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, perannya tetap diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 11 dari 17

b. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan.

Postur Kekuatan Hankam.

Mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu :

- Ancaman.

- Misi.

- Kewilayahan.

- Politik.

Dalam konteks iniperlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.

Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI.

Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI.. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.

Pembangunan Kekuatan Hankam.

Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada konsep Wawasan Nusantara :

Dimana Hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara dan darat termasuk pulau-pulau besar dan kecil yang ada. Disamping itu kekuatan Hankam perlu antisipatif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek Militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.

Hakekat Ancaman.

Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 12 dari 17

mengakibatkan postur kekuatan Hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri bahkan tidak mampu untuk melakukan perang konvensional.

Dalam merumuskan hakikat ancaman perlu pula dipertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek :

Kedaulatan RI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan ancaman karena digunakan sebagai “initial point” untuk memasuki kedaulatan RI di darat.

Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan Hankam masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan Hankam secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama kekuatan Pertahanan yaitu TNI AD, TNI AL DAN TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI.

Pesatnya kemajuan Iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.

Gejolak Dalam Negeri.

Di dalam era globalisasi saat ini dan dimasa mendatang, tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan Hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 13 dari 17

Geopolitik Ke Arah Geoekonomi.

Kondisi ini mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan RI. Pihak-pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia, sebelum melakukan tindakan agresi akan berupaya menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar sebagian besar masyarakat internasional membenarkan tindakannya. Kemajuan Iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.

Perkembangan Lingkungan Strategis.

Mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geo ekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :

Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.

Melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.

Memelihara dan menegakkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional.

Membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas.

Memelihara stabilitas nasionaldan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 14 dari 17

Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam.

Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan Hankam yang memiliki daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, disisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan Hankam melalui pendekatan misi yaitu : hanya melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep “standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan Hankamneg yang meliputi :

- Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA.

- Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH sebagai fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA dan LINMAS.

- Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.

c. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan Dan Keamanan.

Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara, oleh karenanya haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 15 dari 17

Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.

Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan, kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana industri dalam negeri masih terbatas kemampuannya oleh karena itu harus ditingkatkan kemampuannya.

Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggungjawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI, disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.

Sebagai kekuatan inti Kamtibmas, POLRI berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pend. Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 16 dari 17

Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya kepada hukum.

Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah :

Kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

6. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap WNI baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan . Hal tersebut tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Sumber :

Pokok-pokok materi Pendidikan Kewarganegaraan. Moesadin Malik. Ir., M.Si

komentar

Posting Komentar